Sebelumnya, Ketua Panitia Kerja (Panja) Mafia Tanah Komisi II DPR RI Junimart Girsang meminta Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto mengutamakan prinsip kehati-hatian dalam penerbitan sertifikat tanah.
Hal itu, menurut dia, terutama dalam merealisasikan target Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Baca Juga:
Pj. Gubernur Adhy: Bentuk Kepastian Hukum Atas Kepemilikan Tanah
"Menteri ATR/BPN agar lebih berhati-hati dalam menjalankan tugas, terlebih pada penerbitan sertifikat tanah agar jangan sampai kesalahan yang sama pada masa Menteri ATR/Kepala BPN sebelumnya kembali terulang," kata Junimart dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.
Junimart menyebutkan target 80 juta bidang tanah tersertifikat pada tahun 2025 melalui program PTSL yang seharusnya dapat terealisasi tepat waktu, tanpa harus terkesan terburu-buru.
Oleh karena itu, kata dia, jangan karena kejar target, justru menyebabkan program PTSL jadi rusak dan tidak berhasil.
Baca Juga:
Kanwil DJPb Sulawesi Tenggara Catat Realisasi Pendapatan Rp3,13 Triliun per September 2024
"Bagaimana agar sertifikat tanah gratis yang dibagikan Pak Jokowi kepada masyarakat tidak bermasalah di kemudian hari," ujarnya. [afs]