Hibah Diberikan kepada Yayasan Tak Terdaftar
Polemik lain soal dana hibah Pemprov DKI adalah rencana penyaluran dana sebesar Rp 900 juta kepada Yayasan Bunda Pintar Indonesia binaan Wakil Ketua DPRD DKI, Zita Anjani.
Baca Juga:
Gelar Naker Expo, Kemnaker Sediakan Puluhan Ribu Lowongan Pekerjaan di Tiga Kota
Belakangan diketahui bahwa yayasan tersebut tidak terdaftar secara administrasi di Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM RI.
Media mencoba melakukan pencarian dengan kata kunci "Bunda Pintar Indonesia".
Hasil pencarian menunjukan tidak ada yayasan dengan nama Bunda Pintar Indonesia.
Baca Juga:
Sudinkes Jakarta Barat Ingatkan Rumah Sakit Terus Terapkan Pelayanan Berbasis Hospitality
Media kemudian menghubungi Zita untuk bertanya perihal dana hibah tersebut dan mengonfirmasi keberadaan yayasan binannya.
Namun, Zita tidak menjawab panggilan itu hingga berita ini dinaikkan. [non]