WahanaNews-Jakarta | Polisi menggerebek narkoba di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Di lokasi tersebut, 26 orang pelaku ditangkap dan 8 di antaranya perempuan.
"Kita mengamankan 26 orang tentunya mereka ini sebagai pelaku yang nantinya juga akan ditetapkan sebagai tersangka, terdiri dari 18 laki-laki dan 8 perempuan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulfan dalam jumpa pers di lokasi, Rabu (9/3/2022).
Baca Juga:
OTT di Bengkulu, KPK Amankan 8 Pejabat dan Sita Sejumlah Uang Tunai
"Para tersangka yang kita amankan ada laki laki dan perempuan dengan berbagai kalangan atau tingkatan usia yang berbeda. Artinya, narkotika ini menyasar kelompok usia manapun dan ini sangat berbahaya," imbuhnya.
Operasi ini melibatkan 700 personel polisi dan TNI.
Selain menangkap para pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti dari lokasi tersebut.
Baca Juga:
Solusi Baru untuk Lindungi Konsumen, OJK Luncurkan Pusat Penanganan Penipuan Keuangan
Zulpan mengatakan penggerebekan dilakukan sebagai bentuk komitmen dalam memberantas tindak pidana narkotika.
Ke depannya, sebagai antisipasi kasus narkoba di wilayah Kampung Bahari, Polres Metro Jakarta Utara, akan membangun Kampung Tangguh antinarkoba.
"Polres Metro Jakarta Utara bapak Kapolres nanti akan membangun, ada pos di sana di A5 akan dibangun nanti kampung tangguh anti narkotika nanti berkolaborasi dengan Direktorat Binmas Polda Metro Jaya memberikan penyuluhan kepada masyarakat, agar masyarakat tidak tersesat dengan penggunaan narkotika," tuturnya.