"Setelah dilakukan berbagai upaya mediasi, kedua belah pihak telah sepakat untuk menyelesaikan permasalahan ini secara damai tanpa menimbulkan keresahan di masyarakat," ujar Kompol Muhammad Kukuh Islami dalam keterangan dari IG resmi Polsek Tambora, Sabtu (1/2).
Sebagai bentuk komitmen penyelesaian, kedua belah pihak menandatangani surat pernyataan yang dituangkan dalam perjanjian resmi agar tidak ada lagi konflik lanjutan yang dapat mengganggu ketertiban di wilayah tersebut.
Baca Juga:
Perdagangan Anak di Tambora, Muncikari Janjikan Uang dan Apartemen
Kapolsek Tambora menegaskan pihak kepolisian bersama tiga pilar akan terus mengedepankan langkah-langkah persuasif dalam menyelesaikan permasalahan di tengah masyarakat.
"Kami mengimbau agar setiap permasalahan dapat diselesaikan dengan jalur yang baik, tanpa tindakan yang merugikan," pungkasnya.
[Redaktur: Sutrisno Simorangkir]