Pejabat pembuat komitmen (PPK), Fahmi ketika dikonfirmasi mengenai direksi keet dan manejemen konstruksi keselamatan dan kesehatan kerja konstruksi yang tidak sesuai standar mengatakan tidak masuk dalam materi wawancara," ujarnya.
Terpisah, kepala inspektorat wilayah Jakarta Pusat, Rianta Widya Amalia, mengatakan apresiasi kepada media selaku sosial kontrol yang turut melakukan pengawasan terhadap proyek Pemprov DKI Jakarta.
Baca Juga:
PPK Suku Dinas Bina Marga Jakut Bungkam Saat Dikonfirmasi Terkait Dugaan Penggunaan Material Bekas
"Kami sangat menghargai kepedulian media dalam mendukung transparansi dan akuntabilitas. Informasi yang bapak berikan adalah hal penting untuk kami tindaklanjuti, namun sesuai dengan tugas dan kewenangannya, Inspektorat berkewajiban menyampaikan hasil pengawasan kepada pihak terkait."
"Kami berterima kasih atas peran aktif bapak, karena masukan dan informasi yang diberikan sangat berarti bagi peningkatan akuntabilitas bersama," ungkap Rianta lewat pesan whatsapp (21/8/2025).
Pengamat konstruksi, Parta Erianto, ST mengatakan setiap proyek konstruksi harus ada persetujuan mengenai material antara konsultan pengawas, penyedia dan pengguna anggaran, baik itu persetujuan approval material, test uji besi tekan dan tarik, dan pembelian material besi. Jika telah memenuhi syarat maka dapat dilanjutkan.
Baca Juga:
Aparat Penegak Hukum Didesak Periksa PPK Dinas Perhubungan Prov DKI Jakarta
"Jika informasi pembesian dan beton readymix tidak sesuai standar SNI maka kualitas, kekuatan dan daya tahan struktur bangunan akan menurun, berpotensi menyebabkan kerusakan dan kegagalan struktur akibat ketidakmampuan menahan beban yang bekerja. Ini terjadi karena ketidaksesuaian meliputi sifat fisik, dimensi, jenis dan kualitas beton dan baja tulangan, yang secara keseluruhan akan mempengaruhi integritas dan kinerja struktur bangunan," ujarnya di kantornya Senin (1/9/2025).
[Redaktur: JP Sianturi]