WahanaNews Jakarta.co - Proyek pengerjaan rehab berat puskesmas Kecamatan Senen, Jakarta Pusat menuai sorotan dari masyarakat. Diketahui, perusahaan yang ditunjuk pemenang lelang adalah PT. Debitindo Jaya dengan penawaran sebesar Rp28.033.440.489,18,- dengan harga perkiraan sendiri (HPS) Rp33.100.997.660,00.
Hasil pengumpulan informasi dan investigasi, pelaksanaan proyek diduga sebagian menyimpang dari spesifikasi teknis, dimana dalam dokumen Rencana Kerja dan Syarat-syarat (RKS) readymix beton K 300 merk Holcim beton, Pionir beton, Jayamix beton, Adhimix beton dan besi merk Krakatau steel dan Master steel.
Baca Juga:
PPK Suku Dinas Bina Marga Jakut Bungkam Saat Dikonfirmasi Terkait Dugaan Penggunaan Material Bekas
Namun fakta di lapangan sebagian beton ready mix yang terpasang adalah merk Dynamix dan besi merk Jus. Begitu juga pemasangan direksi keet tidak sesuai standar SMK 3 (sistem manejemen keselamatan dan kesehatan kerja konstruksi), sementara itu, dalam dokumen RKS terdapat 12 tenaga ahli namun fakta dilapangan menyimpang dari dokumen.
Foto: Ist
Saat di konfirmasi, kepala suku dinas kesehatan Jakarta Pusat selaku kuasa pengguna anggaran (KPA), Risma, mengatakan bahwa pemasangan beton readymix merk Dynamix atas persetujuan dari konsultan pengawas dan diketahui oleh pendamping Inspektorat Jakarta Pusat.
Baca Juga:
Aparat Penegak Hukum Didesak Periksa PPK Dinas Perhubungan Prov DKI Jakarta
"Redymix merk Dynamix itu dulunya Holcim beton, kualitasnya sama pak. Kami juga selalu berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan," ujar Risma kepada wahananews di kantornya Senin (1/9/2025).
Terkait pembesian, Risma mengatakan pihaknya menolak menggunakan merk Jus dikarenakan tidak sesuai spek, namun ketika di konfirmasi apakah ada berita acara/dokumentasi penolakan penggunaan besi merk Jus, Risma belum memberikan jawaban.
Foto:Ist