Jumlah Pendatang Tahun 2020: 113.814
- Laki-laki: 54.443
- Perempuan: 59.371
Jumlah Pendatang Tahun 2021: 139.740
- Laki-laki: 66.691
- Perempuan: 73.049
Baca Juga:
Pemprov DKI Jakarta Susun Raperda Kependudukan Atur Bansos untuk Pendatang
Jumlah Pendatang Tahun 2022: 151.752
- Laki-laki: 71.859
- Perempuan: 77.687
Disdukcapil DKI pun, kata dia, telah menyiapkan sejumlah langkah agar para pendatang tertib administrasi. Sementara, yang belum memiliki keterampilan akan diarahkan kepada SKPD terkait untuk mendapat pelatihan.
"Kita ada program kamsa, kampung sadar adminduk yang kita lakukan ke RW-RW, bagaimana kita memberikan sosialisasi dan layanan jemput bola kepada masyarakat agar mereka tertib administrasi kependudukannya," pungkasnya.[mga]