Jakarta.WahanaNews.co, Jakarta – Pegiat anti korupsi dari Lentera Transparansi Anggaran (LTA) Tri Gunawan menyoroti adanya dugaan korupsi di lingkungan Suku Dinas Sumber Daya Air (Sudin SDA) Kota Jakarta Selatan.
Dalam keterangannya kepada wartawan, Kepala Sudin SDA Kota Jakarta Selatan Santo sepatutnya sudah tidak layak untuk menjabat sebagai Kepala Sudin, sebab menurutnya Santo, telah banyak berurusan dengan hukum terkait masalah dugaan korupsi. Akan tetapi hingga saat ini, seolah Santo dianggap ‘kebal hukum’.
Baca Juga:
Kortas Tipikor Polri Tahan Tiga Tersangka Korupsi Investasi Batu Bara untuk PLNBB
Kepada wartawan, Rabu (22/7/2027) Tri Gunawan membeberkan dugaan korupsi yang secara langsung berkaitan dengan Santo. Baik Ketika menjabat sebagai Kepala Seksi di Kota Jakarta Barat hingga jadi Kepala Suku Dinas SDA Kota Jakarta Selatan.
“Santo diduga pernah terlibat sebagai pembagi-bagi hasil uang korupsi, hal tersebut adalah fakta-fakta pada tahun 2017 yang terungkap dipersidangan di kasus Refungsionalisasi Kali Jakarta Barat tahun 2013 dengan pagu anggaran mencapai Rp12miliar dengan kerugian keuangan negara sebesar Rp4,8 Miliar,” kata Tri Gunawan.
Kata Tri Gunawan, sosok seorang Santo yang hanya sekelas pejabat kepala seksi pemeliharaan pada tahun 2013 di Sudin SDA Kota Jakarta Barat dengan pengakuan sendiri telah membagi-bagi uang hasil korupsi adalah fakta nyata yang sepatutnya tidak dapat terlepas dari sanksi hukum pidana.
Baca Juga:
Pejabat Kelistrikan Irak Ditangkap, Diduga Gelapkan Kabel Listrik Senilai Rp54 Miliar
Untuk itu Tri Gunawan mendesak Kejaksaan Agung mengusut tuntas laporan LTA yang sebelumnya ditangani oleh Jampidsus terkait Pembangunan Sistem saluran Penghubung Dharmawangsa Kecamatan Kebayoran Baru Tahun 2024 di Sudin SDA Jakarta Selatan dengan nilai pagu anggaran Rp29.207.793.192,- dengan nilai realisasi anggaran yang naik menjadi Rp34.427.725.900.
Kemudian Pembangunan Saluran Cilandak Marinir KKO Kelurahan Cilandak Timur Kecamatan Pasar Minggu Tahun 2025 dengan pagu anggaran Rp37.257.890.000, dengan nilai realisasi anggaran naik menjadi Rp39.257.890.000.
Dikatakan Tri Gunawan, kedua paket kegiatan saluran tersebut di kerjakan oleh PT Rosa Lisca diduga kuat adalah rekan binaan Santo.