Selain itu, SPNMI turut mendukung penguatan peran Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dalam membantu Presiden menetapkan arah kebijakan Polri serta memberikan pertimbangan dalam pengangkatan dan pemberhentian Kapolri, sebagaimana diamanatkan TAP MPR.
Dalam kesempatan tersebut, Banter Adis juga memaparkan capaian kinerja Polri di bawah kepemimpinan Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Berdasarkan data akhir 2025, kinerja Polri tercatat mencapai 91,54 persen.
Baca Juga:
Listyo Sigit Bicara Blak-blakan soal Isu Polri di Bawah Kementerian
Sementara itu diketahui, Litbang Kompas menempatkan Polri sebagai lembaga penegak hukum paling dipercaya publik dan lembaga negara dengan tingkat kepercayaan tertinggi ketiga secara nasional.
Di tingkat global, Gallup Law and Order Index 2025 menempatkan Indonesia pada peringkat 19 dari 144 negara dengan skor 89. Selain itu, 83 persen responden menyatakan merasa aman berjalan sendirian pada malam hari.
“Capaian ini adalah bukti nyata kerja kolektif Polri yang profesional, transparan, dan humanis. Presisi bukan slogan, tapi kerja nyata,” tegas Adis.
Baca Juga:
Kapolri Respons Draf Perpres TNI Antiteror, Soroti Batas Kewenangan
SPNMI menilai transformasi Polri yang berorientasi pada HAM, keadilan, dan pelayanan publik yang humanis menjadi pilar penting dalam menjaga demokrasi serta mendukung agenda besar pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
“Menempatkan Polri di bawah Presiden adalah keputusan final yang sesuai UUD 1945 dan amanat reformasi. Ini harus dijaga bersama,” pungkas Banter Adis.
[Redaktur: Mega Puspita]