WahanaNews-Jakarta | Manajemen PT TransJakarta menyampaikan keterangan resmi mengenai kecelakaan tunggal busnya rute 5C (PGC – Harmoni) yang menyeruduk pos polisi di simpangan PGC, Jakarta Timur.
Kepala Divisi Sekretaris Korporasi dan Humas PT Transportasi Jakarta, Angelina Betris menekankan, insiden terjadi saat bus tidak mengangkut penumpang.
Baca Juga:
Didominasi Penegak Hukum, MAKI: Pimpinan Baru KPK Tak Mewakili Masyarakat dan Perempuan
"Bus tersebut yang tidak sedang melayani pelanggan," tuturnya dalam rilis resmi yang diterima RRI, Kamis (2/12/2021).
Angelina menjelaskan bus tersebut hendak berputar balik mengarah ke Harmoni sekitar pukul 12:55 WIB. Naas, armada TransJakarta tersebut malah menabrak pos polisi disana dan membuat seorang Petugas Patroli Sterilisasi Jalur Transjakarta mengalami luka-luka.
Meski demikian Angelina tak menjelaskan alasan bus tersebut bisa lepas kendali seperti itu.
Baca Juga:
Netanyahu Resmi Jadi Buronan Setelah ICC Keluarkan Surat Perintah Penangkapan
"Bus mengalami kerusakan berupa kaca depan pecah dan bodi depan samping kiri dan kanan rusak sedangkan kaca samping kiri depan pecah," jelasnya.
Ia menegaskan, petugas yang menjadi korban kini telah dibawa ke rumah sakit untuk mendapat perawatan medis lanjutan. Selain itu, PT TransJakarta menurutnya juga telah memberhentikan sementara operasi dari pramudi atau sopir, sembari menunggu pemeriksaan dengan kepolisian selesai dilakukan.
"Untuk selanjutnya PT Transportasi Jakarta memberikan sanksi tegas kepada mitra operator dan menunggu hasil penyelidikan dari pihak kepolisian untuk hasil investigasi lebih lanjut," tandasnya.