WahanaNews-Jakarta | Komoditas pangan di DKI Jakarta serentak mengalami kenaikan harga. Kenaikan tertinggi dirasakan pada komoditas cabai yang meningkat lebih dari Rp 1.000.
Dilansir dari info pangan jakarta milik Pemprov DKI Jakarta, satu kilogram cabai rawit merah kini dihargai mencapai Rp 63.829 per kilogram.
Baca Juga:
Gelar Naker Expo, Kemnaker Sediakan Puluhan Ribu Lowongan Pekerjaan di Tiga Kota
Berikut harga pangan rata-rata di Jakarta per 28 Februari 2022 jika dibandingkan hari sebelumnya:
Beras IR. I turun Rp 4 menjadi 11.412 per kilogram;
Beras IR. II stabil Rp 10.521 per kilogram;
Baca Juga:
Sudinkes Jakarta Barat Ingatkan Rumah Sakit Terus Terapkan Pelayanan Berbasis Hospitality
Beras IR. III medium turun Rp 13 menjadi 9.726 per kilogram;
Beras Muncul stabil Rp 12.117 per kilogram;
Beras IR 42/Pera naik Rp 7 menjadi Rp 12.002 per kilogram;