WahanaNews-Jakarta | Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartanto, mengungkapkan bahwa pemerintah akan membatasai penyaluran subsidi.
Hal ini disebabkan naiknya harga pupuk di pasar internasional dampak dari perang Rusia-Ukraina.
Baca Juga:
Kemenko PMK Luncurkan SMART PMK dan Gelar Penilaian 360 Derajat untuk Perkuat Manajemen Talenta ASN
Airlangga menyebut, pupuk yang akan disubsidi nantinya hanya pupuk urea dan NPK.
Selain itu, pupuk subsidi diantaranya untuk padi, jagung, kedelai, cabai, bawang merah, kakao dan tebu rakyat.
Direktur Pupuk dan Pestisida Kementerian Pertanian (Kementan) Mohammad Hatta mengatakan, pernyataan Menko Perekonomian itu sesuai rekomendasi Tim Panja Pupuk Bersubsidi Komisi IV DPR RI.
Baca Juga:
Sinner Pertahankan Gelar ATP Finals dan Tutup Musim dengan Rekor Fantastis
Pembatasan komoditas diarahkan pada komoditas strategis yaitu bahan pangan pokok dan komoditas berdampak inflasi, untuk dilaksanakan mulai bulan Juli 2022.
“Dengan demikian Kementan akan mengupayakan secara maksimal mengimplementasikan rekomedasi tersebut,” ucap Hatta saat dihubungi wartawan, Rabu (6/4).
Hatta mengatakan, nantinya akan ada penyesuaian jumlah pupuk subsidi yang akan disalurkan tahun 2022 karena perubahan tersebut.