Buruknya sistem drainase di DKI Jakarta adalah faktor utama terjadinya banjir setiap musim hujan, namun untuk menutupi kegagalan tersebut, Pemprov DKI Jakarta bersepakat mengatakan “banjir kiriman”.
Tidak sedikit kalangan menuding bahwa, bahasa tersebut hanyalah pembenaran atas kegagalan Pemprov DKI Jakarta mengatasi banjir yang terjadi.
Patut diduga bahasa “banjir kiriman” dianggap manjur/efektif untuk menutupi perencanaan yang tidak profesional, bahasa trendnya perencanaan abal-abal dan kesepakatan terselubung yang saling menguntungkan antara pihak penyedia dengan Owner.
Baca Juga:
Polda Metro Jaya Diminta Usut Tuntas Laporan Dugaan KKN Proyek Rehabilitasi Gedung Sudin LH Jakarta Utara
Kepala Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Adm Jakarta Utara, Suharyanti saat dimintai konfirmasi melalui pesan whatsapp, Senin (7/7) bungkam, alias tidak bersedia menjawab.
[Redaktur: JP Sianturi]