Data yang dihimpun dari berbagai sumber menyebutkan bahwa hingga tahun 2024 terdapat 445 RW kumuh di DKI Jakarta yang menjadi target penataan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Dari jumlah tersebut, sebanyak 284 RW telah berhasil dibenahi melalui berbagai program penataan permukiman. Pada tahun lalu yakni 2025, Pemprov DKI merencanakan penataan tambahan terhadap 55 RW kumuh.
Dengan demikian, masih terdapat sekitar 161 RW yang menunggu penanganan lebih lanjut hingga target akhir penuntasan tercapai. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menargetkan penataan seluruh RW kumuh dapat diselesaikan paling lambat pada tahun 2027.
Baca Juga:
Calon Gubernur Rusdy Mastura Blusukan ke Dua Pasar Tradisional di Palu
Program penataan ini pada akhirnya bertujuan untuk meningkatkan kualitas permukiman sekaligus mengurangi kawasan kumuh di Jakarta secara signifikan. Dengan pendekatan yang komprehensif, terintegrasi, serta berbasis regulasi yang kuat, program hunian vertikal dan penataan kawasan kumuh diyakini menjadi solusi jitu dalam mewujudkan Jakarta yang lebih tertata, layak huni, dan berkeadilan sosial.
Peran Strategis Dinas Perumahan dan BUMD DKI dalam Menuntaskan Kawasan Kumuh di Jakarta
Penanganan kawasan kumuh di DKI Jakarta merupakan agenda strategis yang tidak hanya menyangkut penataan fisik kota, tetapi juga aspek keadilan sosial, kesehatan lingkungan, dan kesejahteraan masyarakat. Peran Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) menjadi kunci dalam menjalankan mandat RPJMD 2025–2029 dan Pergub Nomor 33 Tahun 2024, dengan target menata sekitar 161 RW kumuh yang tersisa dari total 445 RW hingga tuntas pada 2027.
Baca Juga:
Ribuan Warga Hadir, Saat Jokowi Blusukan di Banyumas Dampingi Luthfi
Keberhasilan program ini membutuhkan kolaborasi lintas sektor, termasuk dukungan BUMD DKI Jakarta seperti Bank DKI, PAM Jaya, Perumda Pasar Jaya, dan Jakarta Propertindo, serta BUMD lainnya, termasuk keterlibatan perusahaan swasta melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).
Dengan sinergi antara pemerintah daerah dan BUMD, serta dukungan kebijakan yang kuat, penataan kawasan kumuh di Jakarta diharapkan dapat tuntas pada 2027, sekaligus mewujudkan kota yang lebih tertata, layak huni, dan berkeadilan sosial sebagaimana ditegaskan oleh Gubernur Pramono Anung Wibowo.
[Redaktur: Alpredo Gultom]