Ia pun mendorong Sudin CKTRP Jakarta Selatan untuk segera menindaklanjuti perintah pembongkaran tersebut agar aturan yang berlaku dapat ditegakkan.
Ferdy menilai, persoalan ini telah menjadi perhatian masyarakat sehingga penegakan aturan perlu dilakukan secara tegas.
Baca Juga:
Tak Sesuai Izin, Lapangan Padel di Makasar Jakarta Timur Disidak dan Disegel
“Kita mendorong Sudin CKTRP Jakarta Selatan segera melakukan pembongkaran terhadap bangunan padel tersebut. Ini sudah menjadi perhatian masyarakat DKI Jakarta, sehingga aturan harus ditegakkan,” ujarnya.
[Redaktur: JP Sianturi]