WahanaNews Jakarta.co - Proyek penataan Ruang Terbuka Hijau (RTH) makam di wilayah Jakarta Utara yang dilaksanakan oleh Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta pada Tahun Anggaran 2025 menuai sorotan. Proyek dengan nilai anggaran sebesar Rp3.432.609.306 tersebut diduga tidak memberikan manfaat optimal dan terkesan sebagai pemborosan anggaran.
Foto: Ist
Baca Juga:
Muncul Desakan Agar APH Periksa Oknum ASN Sudin SDA Jakarta Utara
Sejumlah pihak menilai pekerjaan fisik yang dilakukan, khususnya pemasangan U-ditch dan box culvert, tidak berfungsi sebagaimana mestinya. Infrastruktur tersebut bahkan dinilai tidak sesuai dengan standar teknis pelaksanaan pada umumnya.
Ketua Umum Perkumpulan Lembaga Swadaya Masyarakat Suara Pemuda Indonesia, Torang Panggabean, mengungkapkan bahwa proyek tersebut sejak awal sudah menuai pertanyaan dari masyarakat. Menurut dia, pelaksanaan pekerjaan terkesan dipaksakan.
“Dari awal sudah banyak yang mempertanyakan. Jalan yang sebelumnya cukup luas justru menjadi lebih sempit akibat pemasangan U-ditch. Bahkan sekarang saluran tersebut malah menjadi tempat penumpukan sampah,” ujar Torang dalam keterangannya.
Baca Juga:
Masyarakat Tertawakan Pengerjaan Saluran JL. Marzuki 4 RW 002, Kelurahan Penggilingan Jakarta Timur
Ia juga menyoroti metode pemasangan U-ditch yang dinilai tidak lazim. Seharusnya, kata dia, saluran tersebut ditanam di dalam tanah agar berfungsi optimal sebagai drainase. Namun, pada proyek ini, U-ditch justru dipasang di atas permukaan tanah.
“Hal ini jelas menimbulkan dugaan bahwa proyek tidak direncanakan dengan matang. Di tengah upaya pemerintah mendorong efisiensi anggaran, justru muncul kegiatan yang terkesan boros dan tidak tepat sasaran,” tambahnya.
Upaya konfirmasi telah dilakukan kepada Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta, Ir. M. Fajar Sauri, M.Si, melalui pesan WhatsApp. Namun hingga berita ini diturunkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan.