"Mendagri, bisa ngatur bupati, gubernur di bawah, tetapi ada beberapa yang urusannya dengan Kementerian ATR/BPN, Kementerian PUPR, Kementerian Keuangan, mungkin Kementerian PPN/Bappenas, nah itu Kemendagri akan sulit," katanya.
[Redaktur: Sutrisno Simorangkir]