Jakarta.WahanaNews.co, DKJ - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam upaya mengurangi pencemaran udara, khususnya dari sektor transportasi, meningkatkan uji emisi bagi kendaraan yang keluar dan masuk wilayahnya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemprov DKI Jakarta Asep Kuswanto mengatakan salah satu upaya yang dilakukan adalah meningkatkan uji emisi bagi kendaraan yang keluar masuk Jakarta.
Baca Juga:
Ketua DPRD DKI Optimis Masa Depan Jakarta Cerah dan PAD Meningkat Usai IKN
"Pemprov terus berupaya meningkatkan kualitas BBM, kualitas transportasi publik, sinergi moda transportasi, baik yang dioperasionalkan pusat dan Pemprov Jakarta, penyediaan ruang publik seperti trotoar nyaman, dan penanaman tanaman. Kami juga akan menggalakkan juga uji emisi, terutama untuk kendaraan yang hilir mudik di Jakarta," kata Asep dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (11/7/2024).
Asep menambahkan Pemprov Jakarta terus berkoordinasi dan berkolaborasi dengan pemerintah pusat untuk menanggulangi polusi udara dari sektor tersebut.
Dengan pemerintah pusat, pemprov bekerja sama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, dan Kementerian Perhubungan untuk beberapa isu tertentu.
Baca Juga:
Pramono atau Ridwan Kamil, Sutiyoso: Enggak Ada yang Saya Pilih
Dia menambahkan beberapa lahan parkir di Jakarta telah menerapkan sistem pemantauan kendaraan yang telah melakukan uji emisi. Kendaraan yang tidak ditemukan dalam daftar dikenakan biaya parkir tambahan.
Sementara itu, Pemprov Jakarta juga gencar bekerja sama dengan pemerintah di wilayah metropolitan Jabodetabek agar kebijakan seperti uji emisi juga diadopsi di kota-kota lain.
"Pemprov Jakarta memberikan pelatihan-pelatihan supaya ke depannya seluruh pemerintah di Jabodetabek juga sama-sama melakukan uji emisi. Jadi, uji emisi akan menjadi kebijakan bersama dari seluruh pemerintah yang ada di Jabodetabek," kata Asep.