Jakarta.WahanaNews.co, DKI Jakarta - Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan menilai kenaikan tarif sewa gedung pertunjukan di Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta, tak masuk akal.
Ia mengatakan negara harusnya membangun fasilitas agar kegiatan kebudayaan bisa berkembang tanpa ada beban pembiayaan.
Baca Juga:
Begini Rekayasa Lalu Lintas Saat Kunjungan Paus Fransiskus ke Jakarta
"Karena itu tidak masuk akal Taman Ismail Marzuki diharuskan untuk menaikkan biaya sewanya hanya untuk meningkatkan pendapatan pemerintah. Enggak masuk akal," katanya, di Gedung Pusat Perfilman Usmar Ismail, Jakarta, Sabtu (20/01/24).
Ia mengatakan kegiatan kebudayaan harusnya difasilitasi negara karena kegiatan kebudayaan bukan bersifat mencari untung tapi membangun peradaban.
"Karena itu harus negara yang membantu, bukan malah negara yang membebani," katanya.
Baca Juga:
Kepulauan Seribu Dikunjungi 3.000 Orang Selama Libur Lebaran 2024
Sebelumnya, Dinas Kebudayaan DKI Jakarta menaikkan tarif sewa gedung pertunjukan seni budaya, termasuk Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta Pusat.
"Terdapat penyesuaian tarif retribusi terhadap aset daerah yang dimiliki Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta," kata Kepala Dinas Kebudayaan (Disbud) DKI Jakarta Iwan Henry Wardhana, dikutip dari akun Instagram @disbuddki, Selasa (16/1).
Penyesuaian tarif sewa ini berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Berikut rincian biaya pemakaian fasilitas pusat Kesenian Jakarta TIM:
1. Teater Besar:
+ Pelaksanaan acara
a. Hari kerja Rp42.000.000 per hari
b. Akhir pekan Rp50.000.000 per hari
+ Gladi resik dan unloading
a. Hari kerja Rp21.000.000 per hari
b. Akhir pekan Rp25.000.000 per hari
2. Teater Kecil:
+ Pelaksanaan acara
a. Hari kerja Rp10.000.000 per hari
b. Akhir pekan Rp12.000.000 per hari
+ Gladi resik dan unloading
Hari kerja Rp5.000.000 per hari
Akhir pekan Rp6.000.000 per hari
3. Pemakaian Plaza:
+ Hari kerja Rp1.300.000 per hari
+ Akhir pekan Rp1.500.000 per hari
4. Ruang latihan indoor:
+ Hari kerja Rp950.000 per hari
+ Akhir pekan Rp1.000.000 per hari
5. Ruang rias :
+ Hari kerja Rp420.000 per hari
+ Akhir pekan Rp440.000 per hari
6. Pemakaian lokasi untuk shooting, film rekaman, dan lain-lain:
+ Hari kerja Rp2.200.000 per hari
+ Akhir pekan Rp2.700.000 per hari
7. Pemakaian videotron:
- Penayangan umum (hari kerja) Rp7.500 per tayang
- Penayangan umum (akhir pekan) Rp12.500 per tayang
- Iklan pendidikan dan kegiatan seni budaya yang bersifat sosial (hari kerja) Rp3.750 per tayang
- Iklan pendidikan dan kegiatan seni budaya yang bersifat sosial (akhir pekan) Rp6.250 per tayang
Peningkatan layanan
Dinas Kebudayaan DKI Jakarta berdalih kenaikan tarif sewa gedung pertunjukan, kesenian, ataupun museum di Jakarta secara keseluruhan merupakan usaha untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
"Penyesuaian tarif retribusi terhadap gedung-gedung kesenian dan museum yang dikelola, dimaksudkan untuk meningkatkan layanan yang berkualitas kepada masyarakat," kata Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta Iwan Henry Wardhana, di Jakarta, Rabu (17/1) dikutip dari Antara.
Menurut dia, peningkatan pendapatan dari tarif retribusi membuat pemerintah daerah dapat mengalokasikan lebih banyak sumber daya untuk meningkatkan kualitas layanan buat masyarakat.
Itu mencakup perbaikan infrastruktur, peningkatan efisiensi, dan peningkatan dalam penyediaan layanan.
Selain itu, Iwan menjelaskan bahwa Pemprov DKI Jakarta telah melakukan berbagai upaya pemulihan dan peningkatan fungsi bangunan-bangunan cagar budaya tersebut agar lebih terjaga, lestari, terawat melalui proses konservasi dan revitalisasi.
"Sehingga diharapkan ke depan dengan adanya kenaikan penyesuaian tarif retribusi saat ini sebagai salah satu bentuk pemuliaan atas keberadaan gedung-gedung kesenian dan museum," tutur Iwan.
Disbud DKI Jakarta juga telah melakukan peningkatan fasilitas dan sarana prasarana seni budaya baik gedung maupun fasilitas penunjang sejalan dengan penyesuaian retribusi seperti, sistem suara, tata pencahayaan (lighting), pendingin ruangan (AC), serta interior.
Ini sudah dilakukan di Gedung Kesenian Jakarta, Wayang Orang Bharata, Gedung Kesenian Miss Tjitjih, Balai Budaya Condet, Pusat Pelatihan Seni Budaya, Perkampungan Budaya Betawi, Rumah si Pitung, dan Immersive Museum.
"Peningkatan sarana prasarana ini akan terus dilaksanakan termasuk yang akan dilaksanakan pada tahun anggaran 2024," pungkas Iwan.
[Redaktur: Sutrisno Simorangkir]