Jakarta.WAHANANEWS.CO - Organisasi Relawan Nasional MARTABAT Prabowo-Gibran menyatakan dukungannya terhadap sikap tegas DPR RI, khususnya Komisi VI, yang menolak praktik penyewaan aset di sepanjang daerah aliran sungai (DAS) oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Langkah ini dinilai penting demi mencegah banjir yang terus menerus menghantui kawasan aglomerasi Jabodetabekjur, terutama wilayah Bekasi.
Baca Juga:
Dinilai Semrawut, Sejumlah Praktisi Lingkungan Kritik Keras Tata Ruang Kota Bandung
Ketua Umum MARTABAT Prabowo-Gibran, KRT Tohom Purba, menilai bahwa tata kelola sungai harus menjadi perhatian serius seluruh pemangku kepentingan, baik pemerintah pusat, pemerintah daerah, maupun badan usaha milik negara (BUMN) seperti Perum Jasa Tirta II.
Menurut Tohom, penyalahgunaan kawasan DAS untuk kepentingan komersial adalah bentuk pengabaian terhadap risiko bencana yang berulang setiap tahun.
“Jika aliran sungai disewakan dan dibangun ruko, berarti kita sedang menantang alam dan mengabaikan keselamatan warga. MARTABAT Prabowo-Gibran sangat mendukung sikap DPR yang meminta PJT II berhenti menjadikan DAS sebagai objek komersialisasi,” ujar Tohom, Jumat (11/7/2025).
Baca Juga:
Praktisi Lingkungan, Dadang Hermawan Sebut Tata Ruang Kota Bandung Rungkad
Ia menyatakan bahwa pembangunan di kawasan aliran sungai tanpa peruntukan yang tepat jelas menyalahi prinsip pembangunan berkelanjutan.
“Sungai adalah jalur hidup bagi kota-kota kita. Jika dialihfungsikan seenaknya, maka bencana adalah konsekuensi logis yang tak bisa dihindari,” katanya.
Tohom juga menyoroti perlunya keterlibatan publik dan pengawasan berbasis komunitas dalam setiap proses penyewaan dan pemanfaatan lahan di sekitar DAS.