Meski begitu, dari total 28 lokasi yang diakui, kepolisian baru menemukan empat laporan resmi di wilayah hukum Jakarta Barat.
“Kami mengimbau masyarakat yang pernah menjadi korban untuk segera melapor baik ke Polsek Tambora maupun ke Polres Metro Jakarta Barat,” tambah Tri.
Baca Juga:
Kapolres Jakbar Ajak Personel Binmas Jadi Polisi yang Dekat dan Bermanfaat bagi Masyarakat
Terkait insiden viral penodongan terhadap pasutri pada Sabtu (15/11/2025), Tri menjelaskan bahwa kedua pelaku saat itu tengah mencari motor incarannya di permukiman warga.
Ketika melihat korban melintas hendak menuju pasar, mereka langsung mengambil peluang untuk merampas barang berharga milik korban.
“Pelaku memang spesialis curan mengeksekusi,” kata Tri.
Baca Juga:
Modus Menyamar Jadi Petugas PLN, Tiga Pencuri Kabel Listrik Ditangkap Polsek Tambora
Dalam setiap aksinya, AF dan AS selalu membawa senjata tajam berupa golok serta benda menyerupai pistol. Setelah diamankan, pistol tersebut diketahui hanyalah airsoft gun jenis mainan yang digunakan untuk menakut-nakuti korban agar tidak melawan.
“Mereka mengeluarkan golok untuk menekan mental korban. Itu yang membuat banyak korban tidak berani melakukan perlawanan,” ungkap Tri.
Hasil pemeriksaan urine terhadap kedua tersangka juga menunjukkan mereka positif menggunakan narkotika jenis sabu. Motif di balik aksi kejahatan mereka pun diketahui untuk memenuhi kebutuhan gaya hidup dan membeli narkoba.