"Saya lebih mengutamakan masyarakat lebih berani untuk melakukan pelaporan meminimalisir pelanggaran-pelanggaran di wilayah," ujarnya.
Selain APK, dia juga menyoroti hal yang perlu dievaluasi dari pilpres 2024 yakni adanya keterbukaan akses bagi Bawaslu sebagai akses demi menghemat tenaga dan waktu.
Baca Juga:
PKB Perluas Daftar Rival Bergabung di Pemerintahan Prabowo-Gibran
Dia juga menambahkan, pihaknya hingga kini masih berkoordinasi dengan KPU dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI terkait pemutakhiran data pemilih menjelang Pilkada DKI.
"Kalau rekap kita dikasi akses ke Sirekap, ini tak diberi ke Bawaslu," ujarnya.
Pada pilpres tahun ini, Bawaslu DKI Jakarta telah menertibkan sebanyak 11.949 APK, terdiri dari spanduk, bendera dan baliho serta lainnya.
Baca Juga:
Pemohon Uji Materi UU Pemilu Desak Percepatan Pelantikan Presiden Terpilih
[Redaktur: Sutrisno Simorangkir]