WahanaNews Jakarta.co - Pengadaan Videotron Outdoor Walikota Jaktim Tahun Anggaran 2025 diduga sarat dengan praktek korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dan penyimpangan yang berpotensi menimbulkan kerugian keuangan Pemprov DKI Jakarta miliaran rupiah.
Pantauan WahanaNews, belum genap 2 bulan atau tepatnya, Selasa (3/2) kondisi Videotron Outdoor yang dikerjakan oleh CV. NUGARADA ABADI berada pada sisi depan gerbang kantor Walikota Jakarta Timur terlihat bergaris hitam vertikal disisi kiri dan kanan layar dengan lebar kurang lebih 20-30 cm.
Baca Juga:
Pemkot Jakarta Timur Terima Fasos-Fasum 11 Ribu Meter dari PT Frisian Flag Indonesia
Surat jawaban konfirmasi yang diterima WahanaNews dari Sekretaris Kota Adm Jakarta Timur, Eka Darmawan disebutkan diantaranya, dalam pelaksanaan pekerjaan pengadaan Videotron Outdoor dilakukan di dua titik area dengan rincian, pada sisi Lobby Gedung Blok A dan pada sisi depan gerbang kantor Walikota ADM Jakarta Timur.
Kedua ukuran Videotron Outdoor sama yaitu 6x4 dengan jumlah total sebanyak 48 unit.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum Perkumpulan Radar Pembangunan Indonesia, Abdul Hasyim S mengatakan, tidak heran kalau kondisi Videotron Outdoor yang belum genap dua bulan terpasang sudah mengalami gangguan yang serius.
Baca Juga:
Nadiem Makarim Bantah Tuduhan Persekongkolan dan Penyalahgunaan Wewenang dalam Kasus Chromebook
"Dari hasil pencarian pada situs e-katalog yang kami lakukan diketahui bahwa, CV. NUGARADA ABADI, beralamat di Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat hanya memiliki 1 produk Videotron Outdoor P4 dengan stok yang tersedia 2 unit, terjual 0 harga Rp94.547.580,00/unit termasuk PPN 12%," kata Hasyim.
Foto: Ist
Menurut Hasyim, dari data terjual 0 tersebut membuktikan bahwa, CV. NUGARADA ABADI diduga kuat belum memiliki pengalaman melakukan instalasi dan pemasangan videotron outdoor dan dari stok yang tersedia sebanyak 2 unit, CV. NUGARADA ABADI tidak layak dipilih sebagaai pelaksana penyedia barang/jasa videotron outdoor jika dihitung dengan jumlah yang dibutuhkan yaitu sebanyak 48 unit.