Thomson juga mengingatkan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebelumnya telah menyatakan komitmennya untuk menertibkan pembangunan fasilitas olahraga yang tidak memenuhi ketentuan perizinan.
Karena itu, ia meminta Pemprov DKI Jakarta memastikan seluruh instruksi penegakan aturan dijalankan secara konsisten hingga tingkat pelaksana di lapangan.
Selain itu, ia mendorong dilakukan evaluasi terhadap kinerja instansi terkait serta membuka informasi kepada masyarakat mengenai langkah-langkah penindakan yang telah maupun akan dilakukan.
Baca Juga:
Diduga Langgar Tata Ruang dan Tak Kantongi PBG, Warga Desak Penyegelan Bangunan di Duren Sawit
“Transparansi penting untuk memastikan proses penegakan aturan berjalan akuntabel dan mencegah potensi penyalahgunaan kewenangan,” katanya.
Ia menegaskan, penegakan hukum tidak cukup hanya berhenti pada penerbitan surat peringatan.
“Harus ada tindakan konkret di lapangan. Jika tidak, maka aturan hanya akan menjadi formalitas dan kehilangan efektivitasnya sebagai instrumen penegakan hukum,” ujar Thomson.
[Redaktur: Jupriadi]