WahanaNews.co, Jakarta - Dua proyek Tahun Anggaran (TA) 2025 di lingkungan Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Timur menuai sorotan dari kalangan aktivis antikorupsi. Proyek tersebut dinilai tidak memberikan manfaat optimal bagi masyarakat, meski menelan anggaran miliaran rupiah dari APBD DKI Jakarta.
Adapun dua paket pekerjaan yang dimaksud meliputi proyek looping jalur hijau yang dikerjakan oleh PT Panen Tapu Jaya dengan nilai pagu sebesar Rp2,36 miliar, serta proyek penataan ruang terbuka hijau (RTH) oleh PT Lebah Rajin Sejahtera dengan pagu anggaran sekitar Rp2,49 miliar.
Baca Juga:
Kejari Gunungsitoli Gaspol Usut Korupsi Proyek RSUP Nias: PPK, KPA dan Rekanan Ditahan, Siapa Berikutnya?
Aktivis dari LSM Jaring Antisipasi Keamanan (Jalak), M. Syahroni, menyebut kedua proyek tersebut diduga tidak efektif dan berpotensi menjadi pemborosan anggaran.
“Kedua proyek ini menjadi sorotan publik karena nilai anggarannya cukup besar, tetapi hingga kini belum dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujar Syahroni saat ditemui di kawasan Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Selasa (31/3/2026).
Menurut dia, kondisi tersebut memicu kekecewaan warga, khususnya di wilayah sekitar lokasi proyek. Ia menilai, proyek yang dibiayai dari uang rakyat seharusnya memberikan dampak nyata bagi publik.
Baca Juga:
Jejak Uang Ijon Proyek Bekasi Mengarah ke Ono Surono, KPK Lakukan Penggeledahan
Hal senada disampaikan Mahut (65), warga sekitar yang sehari-hari berjualan kopi di dekat lokasi proyek RTH. Ia mengungkapkan bahwa area tersebut hingga kini masih tertutup pagar dan belum bisa diakses.
“Masih ditutup sampai sekarang. Saya kurang tahu kenapa belum dibuka, kelihatannya seperti belum selesai,” kata Mahut saat ditemui, Rabu (1/4).
Foto: Ist