Sementara itu, aktivis dari koalisi sejumlah LSM di Jakarta, Sariman Sidabutar, menyatakan pihaknya akan melaporkan persoalan ini kepada aparat penegak hukum (APH). Ia juga mendesak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk melakukan evaluasi terhadap jajaran terkait.
“Kami mendorong adanya evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan proyek ini. Jika ditemukan pelanggaran, harus ada tindakan tegas sesuai aturan,” ujarnya.
Baca Juga:
Kejari Gunungsitoli Gaspol Usut Korupsi Proyek RSUP Nias: PPK, KPA dan Rekanan Ditahan, Siapa Berikutnya?
Sariman juga menyinggung pentingnya konsistensi dalam kebijakan efisiensi anggaran yang tengah digaungkan pemerintah, agar tidak terjadi pemborosan dalam pelaksanaan proyek-proyek publik.
Sejalan dengan komitmen pemerintah pusat dalam mendorong efisiensi anggaran sebagaimana disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto, Sariman menilai bahwa pelaksanaan proyek-proyek tersebut justru bertolak belakang dengan semangat pengelolaan anggaran yang akuntabel dan berorientasi pada kepentingan publik.
Untuk itu, Sariman mendesak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di bawah kepemimpinan Gubernur Pramono Anung agar segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Timur. Evaluasi tersebut perlu mencakup aspek perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, hingga pengawasan proyek.
Baca Juga:
Jejak Uang Ijon Proyek Bekasi Mengarah ke Ono Surono, KPK Lakukan Penggeledahan
"Kita mendorong aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan secara independen dan transparan guna memastikan ada atau tidaknya unsur tindak pidana korupsi dalam kedua proyek tersebut. Langkah ini penting untuk menjaga kepercayaan publik serta memastikan bahwa setiap penggunaan anggaran negara benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat," ujar Sariman.
Sariman menegaskan bahwa pengelolaan anggaran publik harus mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat. Setiap indikasi penyimpangan harus ditindaklanjuti secara serius agar tidak menjadi preseden buruk dalam tata kelola pemerintahan di DKI Jakarta.
Berdasarkan pantauan di lapangan pada awal April 2026, kedua lokasi proyek masih tertutup pagar seng. Sejumlah bagian fisik bangunan terlihat mengalami kerusakan, meski proyek tersebut belum lama selesai dikerjakan.