"Apakah surat keputusan ini hasil dari Rapat Kerja Provinsi tahun 2024, karena sampai saat ini FPTI Jakarta Timur belum pernah menerima hasil Raker Provinsi 2024?" tambahnya.
Surat klarifikasi itu dibuat karena selaku Pengurus FPTI Kota Jakarta Timur yang Sah tetap berpegang teguh dengan AD/ART FPTI.
Baca Juga:
Hetifah Sjaifudian Kecam Dugaan Kekerasan terhadap Atlet Panjat Tebing, Desak Hukuman Seumur Hidup bagi Pelaku
"Dengan adanya surat keputusan ini terlihat Pengurus FPTI DKI Jakarta tidak melakukan pembinaan yang dimana semua komunitas panjat tebing bahkan masyarakat olahraga DKI Jakarta mengetahui hasil PON XXI AcehâSumatra Utara Prestasi FPTI DKI Jakarta tidak meraih mendali sama sekali," tambahnya.
Meski begitu, FPTI Jakarta Timur sangat bersyukur menerima SK pembekuan tersebut, pihaknya harus belajar kembali menata organisasi serta menegakkan AD/ART FPTI supaya menjalankan organisasi FPTI lebih baik lagi, profesional dan proposional, tambahnya.
"FPTI Jakarta harusnya sadar diri melakukan pembinaan bukan pembicaraan," pungkasnya.
Baca Juga:
Dugaan Kekerasan di FPTI Disorot DPR, Verrell Bramasta Tegaskan Atlet Harus Dilindungi
[Redaktur: Sutrisno Simorangkir]