WahanaNews-Jakarta | Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, mengungkapkan terdapat peluang pemangkasan kenaikan gaji dan tunjangan anggota DPRD sebesar Rp 26,42 miliar. Tetapi persoalan itu harus didasarkan pada evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Bisa saja nanti kalau Kemendagri keberatan ada dasarnya tentu harus dirasionalisasikan," kata Riza di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (6/1) malam.
Baca Juga:
Dua KCR Full Combat Mission Buatan Turki Siap Perkuat TNI AL
Riza menjelaskan, kenaikan gaji dan tunjangan sudah melalui proses dan pembahasan saat rapat anggaran antara Pemprov dan DPRD DKI. Hal terpenting yakni kenaikan tersebut berdasarkan aturan hingga kemampuan anggaran.
"Jadi sekali lagi soal kenaikan tunjangan kami hormati kami hargai dan nanti akan dilakukan evaluasi bersama termasuk sudah ada evaluasi masukan dari Kemendagri," ucapnya.
"Temen-temen dewan sangat paham sangat mengerti sangat realistis kita boleh mengupayakan ada peningkatan yang wajar yang rasional yang realistis tapi semuanya berpulang pada aturan," sambung dia.
Baca Juga:
Pj Sekda Dairi: Program PGP Pendorong Transformasi Pendidikan Indonesia
Sebelumnya, gaji dan tunjangan 106 anggota DPRD DKI Jakarta pada tahun 2022. Kenaikan tersebut yakni sebesar Rp 26,4 milliar dari Rp 150,9 miliar menjadi Rp 177,3 miliar.
Hal tersebut berdasarkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2022 yang telah dievaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)
Evaluasi tersebut tercantum pada Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 903-5850 Tahun 2021 tentang Evaluasi RAPBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2022.