Ia juga menilai kebijakan pemerintah dalam menjaga kualitas udara harus dilihat sebagai investasi jangka panjang bagi pembangunan kota yang sehat dan berkelanjutan.
“Langit biru di kawasan Jabodetabekjur tidak boleh menjadi sesuatu yang langka. Itu harus menjadi standar baru dalam tata kelola lingkungan perkotaan modern di Indonesia,” kata Tohom.
Baca Juga:
IQAir Catat Jakarta di Peringkat 13 Udara Terburuk, DLH Targetkan Intervensi Cepat
Tohom yang juga Ketua Umum Aglomerasi Watch INI mengatakan pengendalian polusi di wilayah metropolitan membutuhkan koordinasi lintas daerah dan lintas sektor yang lebih terintegrasi.
“Masalah polusi udara tidak mengenal batas administratif provinsi atau kabupaten. Karena itu pendekatan aglomerasi menjadi sangat penting. Pemerintah pusat dan daerah harus membangun sistem pengendalian polusi yang terintegrasi untuk seluruh kawasan Jabodetabekjur,” ujarnya.
Ia menambahkan, pengawasan terhadap industri yang menggunakan bahan bakar berbasis batu bara atau menghasilkan emisi tinggi harus diperketat agar kualitas udara di kawasan metropolitan dapat terus membaik.
Baca Juga:
Studi Tunjukkan Paparan Polusi Udara Jangka Panjang Tingkatkan Risiko Depresi
“Jika pengawasan konsisten dan tegas seperti yang dilakukan Kementerian Lingkungan Hidup sekarang, saya optimistis kualitas udara di Jabodetabekjur bisa jauh lebih baik dalam beberapa tahun ke depan,” kata Tohom.
Sebelumnya, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menyegel dua pabrik peleburan logam di Kabupaten Serang, Banten, yakni PT Jaya Abadi Steel di Desa Beberan, Ciruas dan PT Luckione Environment Science Indonesia di Kawasan Industri Modern Cikande.
Kedua pabrik tersebut diduga menghasilkan emisi tinggi yang berkontribusi terhadap pencemaran udara di kawasan Jabodetabek.