WahanaNews-Jakarta | BMKG telah mengeluarkan peringatan dini terkait potensi bencana alam akibat fenomena La Nina.
DKI Jakarta termasuk salah satu daerah yang berpotensi terdampak La Nina.
Baca Juga:
Gelar Naker Expo, Kemnaker Sediakan Puluhan Ribu Lowongan Pekerjaan di Tiga Kota
La Nina 2021 diprediksi relatif sama dengan 2020 yakni berdampak pada peningkatan curah hujan bulanan berkisar antara 20-70% di atas normalnya.
Hal ini memicu bencana Hidrometeorologi seperti banjir, longsor, banjir bandang, angin kencang atau puting beliung ataupun badai tropis.
BPBD DKI Jakarta meminta masyarakat untuk waspada dan menyiapkan antisipasi menghadapi bencana dampak fenomena La Nina.
Baca Juga:
Sudinkes Jakarta Barat Ingatkan Rumah Sakit Terus Terapkan Pelayanan Berbasis Hospitality
Ada lima langkah antisipasi yang bisa dilakukan oleh masyarakat DKI.
Pertama, rutin memantau tinggi muka air jika terjadi hujan melalui website BPBD DKI.
Kedua, menghubungi Jakarta siaga di 112.