WahanaNews-Jakarta | BMKG telah mengeluarkan peringatan dini terkait potensi bencana alam akibat fenomena La Nina.
DKI Jakarta termasuk salah satu daerah yang berpotensi terdampak La Nina.
Baca Juga:
ALPERKLINAS Dorong Optimalisasi Pengawasan Penerapan Standar Konstruksi dan Material Kelistrikan
La Nina 2021 diprediksi relatif sama dengan 2020 yakni berdampak pada peningkatan curah hujan bulanan berkisar antara 20-70% di atas normalnya.
Hal ini memicu bencana Hidrometeorologi seperti banjir, longsor, banjir bandang, angin kencang atau puting beliung ataupun badai tropis.
BPBD DKI Jakarta meminta masyarakat untuk waspada dan menyiapkan antisipasi menghadapi bencana dampak fenomena La Nina.
Baca Juga:
PLN UIP Sulawesi Kembali Hadirkan Kepedulian untuk Masyarakat dengan Membagikan 75 Paket Sembako di Mamasa
Ada lima langkah antisipasi yang bisa dilakukan oleh masyarakat DKI.
Pertama, rutin memantau tinggi muka air jika terjadi hujan melalui website BPBD DKI.
Kedua, menghubungi Jakarta siaga di 112.