Namun, tanpa integrasi layanan, seluruh moda itu belum membentuk satu ekosistem mobilitas yang utuh.
“Integrasi rute, jadwal, dan sistem pembayaran harus menjadi standar. Transportasi publik tidak boleh terfragmentasi, karena pengguna merasakan perjalanan sebagai satu kesatuan, bukan per moda,” katanya.
Baca Juga:
ERP Tak Kunjung Berjalan dan Kemacetan Tak Reda: Rekam Jejak 6,5 Tahun Syafrin Liputo Perlu Dievaluasi Gubernur Pramono
Ia juga menekankan bahwa reformasi transportasi publik tidak bisa dilepaskan dari kebijakan pengendalian kendaraan pribadi.
Pembatasan seperti ganjil-genap atau wacana jalan berbayar elektronik, menurutnya, hanya efektif jika kualitas layanan transportasi publik meningkat secara nyata.
“Pembatasan tanpa alternatif yang layak hanya akan memindahkan beban kemacetan. Reformasi harus berpihak pada kualitas layanan, bukan sekadar pembatasan,” tegas Tohom.
Baca Juga:
Era Syafrin Liputo 6,5 Tahun, Kemacetan Jakarta Makin Parah
Lebih lanjut, Tohom mengingatkan bahwa reformasi transportasi publik terintegrasi harus menjangkau seluruh lapisan masyarakat.
Setiap segmen yakni pekerja harian, pelajar, kelompok rentan, hingga masyarakat di wilayah pinggiran, harus terakomodasi dalam desain kebijakan.
“Transportasi daring, angkutan kota yang direvitalisasi, jalur pejalan kaki, dan sepeda adalah bagian dari sistem, bukan pelengkap. Tanpa itu, integrasi hanya berhenti di atas kertas,” ujarnya.