WahanaNews-Jakarta | Pembangunan sirkuit balap Formula E di Ancol ditargetkan rampung dalam waktu tiga bulan.
Menanggapi hal itu, Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi mengaku tak yakin target tersebut tercapai.
Baca Juga:
Gelar Naker Expo, Kemnaker Sediakan Puluhan Ribu Lowongan Pekerjaan di Tiga Kota
Menurut dia, pembangunan sebuah lintasan balap setidaknya memakan waktu hingga dua tahun.
Pras mengatakan, sampai saat ini saja ada proses lelang tender pembangunan Formula E masih gagal.
"Sampai hari ini, mungkin ya pemikiran pribadi saya, lelang buat sirkuit saja gagal, dia targetkan tiga bulan. Saya hari ini masih jadi pembalap, saya tahu dunia itu, enggak bisa semata-mata tiga bulan saya jadikan sirkuit," ujar Pras di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (26/1).
Ketua Dewan Penasihat Mandalika Grand Prix Association (MGPA) itu mengatakan, mobil Formula E bisa memiliki kecepatan setara dengan mobil F1, mencapai 200-300 kilometer per jam. Oleh karena itu, lintasannya harus benar-benar memakai aturan dan spesifikasi yang sesuai.
Baca Juga:
Sudinkes Jakarta Barat Ingatkan Rumah Sakit Terus Terapkan Pelayanan Berbasis Hospitality
Menurutnya, membuat sebuah sirkuit balap juga tidak bisa sembarangan. Ia pun khawatir pembangunan lintasan itu dikerjakan asal-asalan.
"Enggak sembarangan landasan dibuat tiga bulan jadi, tiba-tiba enggak ada suaranya belok bunyinya itu, aspalnya terlepas, kan membahayakan orang. Dan masih ada satu tahapan lagi yang harus dilalui oleh yang namanya sirkuit itu bisa dipakai dan layak dipakai," kata Pras.
"Nah ini kan enggak dipikirkan dia, jangan emosionalnya lah yang dipakai gitu. Ini sangat membahayakan karena ini membawa nama negara yang kebetulan ada di Jakarta kan gitu," kata dia menambahkan.