"Jadi daripada pulang, ya belajar di pesantren saja gitu. Mewadahi aspirasi itu, kami bertemu dengan KPU dan kami sampaikan ternyata bisa," kata Aziz.
Adapun terdapat 239 pemilih yang terdapat pada daftar calon tetap (DPT) di Pondok Pesantren Asshiddiqiyah.
Baca Juga:
KPU Pasaman Barat Terima 101 Warga Luar Daerah untuk Pilkada 2024
"Awalnya itu kami statusnya DPTb, sekarang statusnya sudah menjadi DPT pemilih tetap. Nah itu kami sekarang jumlahnya terkonfirmasi 239 pemilih dari unsur siswa, mahasiswa, guru, hingga karyawan pesantren," kata Aziz.
Pondok Pesantren Asshiddiqiyah juga menampung lima lembaga kategori pemilihan dari luar Jakarta dengan syarat memiliki KTP luar Jakarta, memiliki formulir C6, dan berusia 17 tahun pada 14 Februari 2024.
"Di dalam ponpes sendiri terdapat Ma'hadul Aitam sebagai lembaga yang menaungi duafa dan yatim piatu, Ma'hadul Aly setara kuliah, Madrasah Aliyah (SMA), dan Madrasah Diniyah yang seluruhnya memiliki hak suara," kata Aziz.
Baca Juga:
KPU Imbau Warga DKI Jakarta Urus Pindah Pemilih untuk Pilkada Jakarta 2024
Di wilayah Jakarta Barat terdapat 1.946.535 surat suara di tambah dua persen untuk capres-cawapres, DPD RI, DPR RI Dapil Jakarta III, dan DPRD DKI Jakarta yang akan disebar kepada 7.169 TPS.
[Redaktur: Sutrisno Simorangkir]