Sejauh ini, kata Asep, hasil investigasi pihak Pemprov DKI baru mengidentifikasi pabrik tersebut karena terbukti tidak melakukan pengolahan limbah secara baik.
Sebelumnya, masyarakat sempat dihebohkan dengan temuan kandungan paracetamol di Teluk Jakarta oleh BRIN pada awal Oktober lalu.
Baca Juga:
Target Renovasi 2 Juta Rumah, Pemerintah Siapkan Badan Khusus Perumahan
Ditemukan kandungan tinggi paracetamol sebesar 610 nanogram per liter di Angke dan di Ancol mencapai 420 nanogram per liter.
Dalam penelitian itu disebutkan secara teori sumber sisa paracetamol yang ada di perairan Teluk Jakarta dapat berasal dari konsumsi masyarakat yang berlebihan, rumah sakit dan industri farmasi. [non]