"Harus diiringi dengan penguatan tata kelola ruang yang lebih tegas dan berorientasi pada keberlanjutan. Kita tidak ingin kejadian hilangnya situ ini berulang karena lemahnya pengawasan terhadap alih fungsi lahan,” tegasnya.
Tohom juga menyebut perlu ada partisipasi aktif masyarakat dalam mendukung program pemerintah ini.
Baca Juga:
ALPERKLINAS Desak Kepala Daerah Tiru Respons Cepat Walikota Langsa Tangani PJU Padam Demi Keamanan Masyarakat
Menurutnya, edukasi mengenai pentingnya menjaga daerah resapan air serta ketegasan dalam menindak pelanggaran tata ruang akan menjadi kunci utama keberhasilan program ini.
“Kita harus belajar dari pengalaman sebelumnya. Kebijakan ini perlu dikawal dengan baik agar implementasinya berjalan sesuai harapan. Pemerintah daerah juga harus berperan aktif dalam memastikan tidak ada lagi praktik-praktik yang merusak ekosistem,” tuturnya.
Rencana revitalisasi dan pembangunan infrastruktur air ini diharapkan dapat segera direalisasikan sesuai dengan target yang telah ditetapkan.
Baca Juga:
ALPERKLINAS Apresiasi PLN UID Jakarta Raya yang Sukses Jaga Keandalan Listrik Salat Idul Fitri 1446 H di Masjid Istiqlal
Dengan adanya dukungan dari berbagai pihak, kebijakan ini berpotensi membawa perubahan positif bagi lingkungan dan masyarakat di kawasan aglomerasi Jabodetabekjur.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]