"Harus diiringi dengan penguatan tata kelola ruang yang lebih tegas dan berorientasi pada keberlanjutan. Kita tidak ingin kejadian hilangnya situ ini berulang karena lemahnya pengawasan terhadap alih fungsi lahan,” tegasnya.
Tohom juga menyebut perlu ada partisipasi aktif masyarakat dalam mendukung program pemerintah ini.
Baca Juga:
Raih Dua Penghargaan ITAY 2026, ALPERKLINAS Sebut PLN Enjiniring Kian Kokohkan Keandalan Listrik Nasional
Menurutnya, edukasi mengenai pentingnya menjaga daerah resapan air serta ketegasan dalam menindak pelanggaran tata ruang akan menjadi kunci utama keberhasilan program ini.
“Kita harus belajar dari pengalaman sebelumnya. Kebijakan ini perlu dikawal dengan baik agar implementasinya berjalan sesuai harapan. Pemerintah daerah juga harus berperan aktif dalam memastikan tidak ada lagi praktik-praktik yang merusak ekosistem,” tuturnya.
Rencana revitalisasi dan pembangunan infrastruktur air ini diharapkan dapat segera direalisasikan sesuai dengan target yang telah ditetapkan.
Baca Juga:
Kolaborasi PLN–MEBI–Huawei Hadirkan SPKLU Tercanggih, ALPERKLINAS: Konsumen EV Makin Terlindungi
Dengan adanya dukungan dari berbagai pihak, kebijakan ini berpotensi membawa perubahan positif bagi lingkungan dan masyarakat di kawasan aglomerasi Jabodetabekjur.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]