Jakarta.WAHANANEWS.CO - Ketua Umum DPP MARTABAT Prabowo-Gibran, KRT Tohom Purba, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) yang tengah menyiapkan gugatan perdata kepada pihak-pihak yang dinilai menjadi penyebab banjir di kawasan aglomerasi Jabodetabekjur.
Menurutnya, langkah tersebut merupakan bentuk ketegasan pemerintah dalam menegakkan tata kelola lingkungan yang lebih bertanggung jawab.
Baca Juga:
Pastikan Armada Layak dan Cukupi Angkut Pemudik, Terminal Bekasi Siapkan Ratusan Bus
“Kami mengapresiasi langkah ini. Sudah saatnya ada tindakan hukum yang lebih tegas bagi pihak-pihak yang terbukti merusak lingkungan dan mengakibatkan bencana bagi masyarakat. Jangan sampai kerugian ini terus berulang tanpa ada konsekuensi yang jelas,” ujar Tohom, Senin (17/3/2025).
KLH sebelumnya telah melayangkan surat paksaan pembongkaran mandiri kepada empat pihak yang berada di Daerah Aliran Sungai (DAS) Ciliwung dan DAS Bekasi, yang dianggap berkontribusi terhadap terjadinya banjir.
Selain itu, kementerian juga sedang mengkaji lebih lanjut potensi keterlibatan 33 penyewa atau tenant lainnya di kawasan hulu kedua DAS tersebut.
Baca Juga:
Lewat ‘Ngabuburit Pengawasan’, Bawaslu Kota Bekasi Evaluasi Partisipasi Masyarakat Pilkada 2024
Tohom menyebut persoalan ini tidak boleh dipandang sebelah mata. Menurutnya, bencana banjir di kawasan Jabodetabekjur bukan sekadar fenomena alam, melainkan akumulasi dari pengelolaan lingkungan yang buruk serta lemahnya pengawasan terhadap pembangunan di sekitar aliran sungai.
“Banjir ini bukan terjadi begitu saja. Ada faktor kesalahan manusia yang harus dikoreksi, ada ketidaktegasan hukum yang harus diperbaiki. Pemerintah sudah berada di jalur yang benar dengan mengambil langkah hukum terhadap para pelanggar aturan lingkungan,” tuturnya.
Tohom yang juga Ketua Aglomerasi Watch, menyoroti pentingnya sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat dalam mengembalikan fungsi hulu sungai sebagai penyangga utama ekosistem di wilayah hilir.
“Pemulihan hulu sungai adalah kunci utama dalam menangani persoalan banjir. Inventarisasi ulang unit-unit usaha di hulu DAS yang dilakukan KLH harus disertai dengan langkah konkret untuk menata ulang ekosistem yang sudah rusak,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Tohom mengungkapkan pentingnya partisipasi masyarakat dalam menjaga lingkungan.
Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut serta dalam mengawasi serta melaporkan segala bentuk pelanggaran yang berpotensi merusak lingkungan.
“Kita harus bergerak bersama. Pemerintah sudah menunjukkan komitmennya, kini giliran masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam menjaga kelestarian lingkungan. Jangan menunggu sampai bencana terjadi baru kita sibuk mencari solusi,” pungkasnya.
[Redaktur: Mega Puspita]