“Aglomerasi Jabodetabekjur dihuni lebih dari 30 juta jiwa. Tanpa tata kelola limbah modern dan ketat, mustahil bicara kota global. Satgas harus jadi otoritas yang bisa mengeksekusi kebijakan, bukan hanya rapat-rapat koordinasi,” jelasnya.
Lebih jauh, Tohom menggarisbawahi bahwa persoalan sampah di aglomerasi metropolitan ini harus dipandang sebagai isu strategis, sejajar dengan transportasi, perumahan, dan energi.
Baca Juga:
Kementerian PU Percepat Penyelesaian Sekolah Rakyat Wonosobo Jelang Tahun Ajaran Baru
“Kita bicara masa depan kota global. Sampah bukan sekadar bau tidak sedap, melainkan cermin kualitas peradaban urban kita,” pungkasnya.
Sebelumnya, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta telah mengamankan tiga truk pengangkut tinja yang kedapatan membuang limbah secara ilegal ke saluran drainase di Jalan DI Panjaitan, Jakarta Timur.
DLH menegaskan akan menjatuhkan sanksi berat, termasuk pencabutan izin usaha, sementara Satpol PP menyatakan pelaku terancam pidana tipiring.
Baca Juga:
Kolaborasi 10 Provinsi Percepat Zero Sampah 2028, MARTABAT Prabowo-Gibran: Solusi Nyata untuk Indonesia Bersih
[Redaktur: Sobar Bahtiar]