Mereka hanya bisa menyaksikan lahan garapannya tiba-tiba dipagar, digusur lalu muncul bangunan baru di sana.
Para petani penggarap pun tak pernah diberi ganti rugi.
Baca Juga:
Soal Dugaan ASN Pakai Narkoba, Nawal Husni Desak Pemkot Bekasi Ambil Sikap
"Kita sekarang kerja buat makan aja, ya bertahan hidup lah," ujarnya.
Lantaran itu, Kandeg bersama para petani lainnya mengharapkan agar sawah yang tersisa di Ibu Kota ini dipertahankan.
Selain untuk membantu keberlangsungan hidup para petani, juga untuk tetap memperkuat ketahanan pangan DKI Jakarta.
Baca Juga:
Dorong Peningkatan Mutu Pendidikan ,Pemkab Karo dan Tim Verifikasi Program Pembangunan Sekolah Nasional Jalin Kerjasama
"Kita minta jangan digusurlah, nanti kami mau cari makan di mana lagi," katanya.
Saat ini, berdasarkan SK Kementrian ATR/BPN tahun 2019, luas lahan baku sawah di Jakarta mencapai 414 hektare.
"Lahan tersebut tersebar di Jakarta Utara, Jakarta Barat dan Jakarta Timur," ujar Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta, Suharini Eliawati, Rabu (13/10/2021).