WahanaNews Jakarta.co - Proyek pembangunan Puskesmas Pembantu Pegangsaan, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, menuai sorotan publik. Proyek yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2025 itu disebut telah dibayarkan 100 persen meski sejumlah pekerjaan di lapangan diduga belum selesai dikerjakan.
Berdasarkan data yang dihimpun, proyek tersebut memiliki nilai Harga Perkiraan Sendiri (HPS) sebesar Rp 18.288.926.900. Adapun perusahaan pelaksana proyek adalah PT Ramadika Mandiri dengan nilai kontrak sebesar Rp 14.631.140.847,22. Sementara itu, konsultan pengawas proyek adalah PT Dayacipta Kreasi Bersama.
Baca Juga:
GM PLN UIP Sulawesi Tinjau GI Pinrang dan Sidrap, Pastikan Kesiapan Penambahan Kapasitas 60 MVA
Bidang Investigasi LSM LMPPSDMI, Willem S, mempertanyakan proses pembayaran proyek yang disebut telah mencapai 100 persen meskipun pekerjaan fisik dinilai belum rampung.
“Pekerjaan belum selesai tapi sudah dibayarkan 100 persen tanpa jaminan pemeliharaan. Kok bisa pekerjaan belum rampung namun pembayaran sudah 100 persen,” ujar Willem, Selasa (19/5).
Foto: Kondisi bangunan per tanggal 19 Mei 2026
Baca Juga:
KPK Ungkap Suap Rp980 Juta Melibatkan Bupati Rejang Lebong dan Tiga Rekanan
Menurut Willem, pihaknya telah melakukan investigasi lapangan pada 7 April 2025 di lokasi pembangunan Pustu Pegangsaan yang berada di Jalan Tambak RT 01/RW 06, Kelurahan Pegangsaan, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat.
Dari hasil investigasi tersebut, kata dia, ditemukan sejumlah item pekerjaan yang belum selesai dikerjakan. Di antaranya pengecatan dinding eksterior, pemasangan kusen aluminium jendela, hingga plesteran dinding.
“Masih banyak item pekerjaan yang belum selesai dan ada bagian yang diduga sengaja ditutupi menggunakan multipleks,” ungkapnya.