JAKARTA.WAHANANEWS.CO, Jakarta – Pemilihan badan usaha penyedia jasa kontruksi (kelas kecil) yang melebihi batas (over) sisa kemampuan paket (SKP) oleh satuan kerja Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Provinsi DKI Jakarta semakin terkuak.
Temuan terbaru LSM Topantra, PT Bodiacs Karya Persada diketahui di pilih Dinas PRKP Provinsi DKI Jakarta untuk mengerjakan paket proyek pemeliharaan berkala rumah susun 16 (Cakung Barat) dengan nilai kontrak Rp9.945.997.225 melalui metode pemilihan e-purchasing. Tanggal kontrak sesuai yang tertera di SPSE Inaproc tertulis 31 Juli 2025.
Baca Juga:
Dinas PRKP DKI Jakarta Pilih Perusahan Kontruksi Kelebihan SKP Kerjakan Proyek Miliran
Sebagaimana di rilis LSM Topantara, daftar pekerjaan kontruksi yang diperoleh PT Bodiacs Karya Persada khususnya dilingkungan Pemda DKI Jakarta saja sepanjang tahun anggaran 2025 ada 8 paket, antara lain:
1. Pekerjaan Pemasangan Pagar Panel Beton untuk Pengamanan Aset Tanah di Waduk Belibis, Kelurahan Semper Barat, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara dari satuan kerja Dinas Sumber Daya Air Provinsi DKI Jakarta (tanggal kontrak sesuai SPSE Inaproc 20 Maret 2025)
2. Pembangunan Saluran Jalan Anggrek, Jalan Tulip, dan Jalan Melati, Gg. Penganten, Kecamatan Kembangan dari satuan kerja Suku Dinas Sumber Daya Air Kota Jakarta Barat (tanggal kontrak sesuai SPSE Inaproc 21 Maret 2025)
Baca Juga:
Siap-Siap! Ini Sanksi Bagi Perusahaan yang Tak Lapor Lowongan Kerja
3. Peningkatan Jalan dan Saluran Lingkungan di RW 04, 08 dan 09 Kelurahan Cilincing dari satuan kerja Suku Dinas PRPK Kota Jakarta Uatra (tanggal kontrak sesuai SPSE Inaproc 17 April 2025)
4. Pemeliharaan Berkala Jalan/Jembatan/FO/Underpass di Provinsi DKI Jakarta (Pekerjaan Beton Rapid Setting Paket 15 di Provinsi DKI Jakarta Tahun 2025) dari satuan kerja Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta (tanggal kontrak sesuai SPSE Inaproc 22 Mei 2025)
5. Revitalisasi Rumah Pompa RW 09 Rawa Buaya dari satuan kerja Kota Jakarta Barat (tanggal kontrak SPSE Inaproc 4 Juni 2025)