JAKARTA.WAHANANEWS.CO, Jakarta – Realita suka tidak suka atau ‘likes and dislikes’ oleh pengguna anggaran terhadap perusahaan penyedia jasa menjadi fenomena dalam sistim e-purchasing. Praktik tersebut diduga terjadi di Suku Dinas Sumber Daya Air (SDA) Jakarta Timur.
Dibeberkan ketua LSM Topantara, Lamhot MG, metode pemilihan melalui e-purchasing dan pengadaan langsung (tanpa tender) seolah melegalkan Suku Dinas Sumber Daya Air (SDA) Jakarta Timur memilih rekanan atau kontraktor yang mereka sukai meskipun perusahaan kontruksi yang dibawa kontraktor diduga telah melebihi sisa kemampuan paket (over SKP).
Baca Juga:
Dugaan Kongkalikong Pemilihan Penyedia Barang/Jasa di Sudin SDA Jakarta Timur Jadi Sorotan Publik
“Kami menemukan Sudin SDA Jakarta Timur memilih perusahaan kontruksi CV Indo Agung Sejahtera mengerjakan proyeek perbaikan turap Kali Cijantung Jalan Lebak Para RW. 005 Kelurahan Cijantung Kecamatan Pasar Rebo Tahun Anggaran 2025 telah melebihi SKP,” kata Lamhot GM.
Lamhot GM menguraikan, CV Indo Agang Sejahtera sebelumnya telah mendapat pekerjaan sebanyak 7 paket yakni:
1. Pekerjaan Konstruksi Saluran Air Peningkatan Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) di Kelurahan Kuningan Timur dari Sudin Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Jakarta Selatan (tanggal kontrak 27 Februari 2025)
Baca Juga:
Lurah Cempaka Putih Barat Bantah Tudingan Dugaan Monopoli Proses Pengadaan Barang dan Jasa
2. Pekerjaan Pemeliharaan Turap Batu Kali Jalan Kangkung RT 15 RW 06, Kali Seketaris dari Sudin SDA Jakarta Selatan (tanggal kontrak 28 Februari 2025)
3. Pekerjaan Jasa Konstruksi Peningkatan Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) di Kelurahan Cipinang (Paket Pekerjaan Saluran) dari Sudin PRKP Jakarta Timur (tanggal kontrak 19 Maret 2025)
4. Pembangunan Saluran Jalan Subur Ujung Kecamatan Setiabudi dari Sudin SDA Jakarta Selatan (tanggal kontrak 24 Maret 2025)