Mamat mengaku membeli rumah tersebut dengan harga Rp 150 juta secara tunai.
Cicilan Bank Menambah Beban Hidup
Baca Juga:
Trotoar Jl. Nusa Indah, Jaktim Dijadikan Tempat Parkir
Mamat semakin sesak karena ia masih terikat utang untuk rumah yang kini sudah digusur. Ia menjelaskan bahwa ia meminjam uang dari Bank DKI sebesar Rp 150 juta untuk membeli rumah yang ternyata tidak sah itu.
"SK saya saja masih di Bank DKI buat beli ini. Nyicilnya ke Bank DKI. Kalau ini (rumah) belinya tunai enggak nyicil," tuturnya.
Dengan cicilan sekitar Rp 2 juta per bulan. Namun, cicilan Mamat baru berjalan dua tahun dari lima tahun tenor pinjamannya.
Baca Juga:
Pj Gubernur Jakarta Teguh Setyabudi Resmikan Program Sekolah Lansia Pintar di Jakarta Timur
Kini, ia harus menghadapi kenyataan pahit kehilangan rumah sebelum utangnya lunas.
"Lima tahun pinjamnya, baru jalan dua tahun," tambahnya. Ia juga mengungkapkan bahwa banyak warga lain di lokasi yang telah membeli rumah lebih dari enam tahun.
Direlokasi ke rusun Sebagai langkah lanjut, warga yang terdampak penggusuran di Pulogebang akan dipindahkan ke Rumah Susun (Rusun) Seruni Pulogebang.