WahanaNews-Jakarta| Anggaran dana hibah Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menjadi sorotan karena diberikan kepada Yayasan yang dianggap “bermasalah”.
Baca Juga:
Polda Banten Jerat 3 Tokoh Organisasi dalam Kasus Intimidasi Investor
Dana Hibah untuk Yayasan yang Dipimpin Ayah Wagub DKI
Masalah pertama terletak pada pemberian dana hibah kepada Yayasan Pondok Karya Pembangunan (PKP) yang dipimpin oleh ayah dari Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria.
Dana sejumlah Rp 486 juta dianggarkan dalam APBD 2022 untuk disalurkan kepada Yayasan PKP.
Baca Juga:
Dilibas Pasangan Denmark, Fajar/Rian Gagal Melaju ke Final Thailand Open 2025
Hal ini memantik polemik di kalangan masyarakat.
Ketua Forum Warga Kota Jakarta, Azas Tigor Nainggolan, mengatakan, kucuran dana itu mengarah pada tindakan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
“Ini kan sudah indikasi adanya KKN. Kedua, ini penyalahgunaan keuangan negara. Uang warga (yang disalahgunakan),” ujarnya, Kamis (18/11/2021).