WahanaNews-Jakarta| Anggaran dana hibah Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menjadi sorotan karena diberikan kepada Yayasan yang dianggap “bermasalah”.
Baca Juga:
Debut di CAEXPO–CABIS 2025, Kalsel Torehkan Kontrak Bisnis Raksasa dan Perluas Jaringan Global
Dana Hibah untuk Yayasan yang Dipimpin Ayah Wagub DKI
Masalah pertama terletak pada pemberian dana hibah kepada Yayasan Pondok Karya Pembangunan (PKP) yang dipimpin oleh ayah dari Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria.
Dana sejumlah Rp 486 juta dianggarkan dalam APBD 2022 untuk disalurkan kepada Yayasan PKP.
Baca Juga:
Kemenkes Luncurkan Kampanye Eliminasi Kanker Leher Rahim, Samarinda Jadi Pionir di Kalimantan
Hal ini memantik polemik di kalangan masyarakat.
Ketua Forum Warga Kota Jakarta, Azas Tigor Nainggolan, mengatakan, kucuran dana itu mengarah pada tindakan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
“Ini kan sudah indikasi adanya KKN. Kedua, ini penyalahgunaan keuangan negara. Uang warga (yang disalahgunakan),” ujarnya, Kamis (18/11/2021).