WahanaNews-Jakarta | Polres Metro Jakarta Pusat melaksanakan konferensi pers terhadap penangkapan pelaku begal yang mana peristiwa tersebut terjadi pada hari Jumat (22/10/21) di Jalan Angkasa, Kemayoran, Jakarta Pusat terhadap korban MNK yang merupakan pegawai Basarnas, Selasa (16/11/21).
Dalam peristiwa tersebut didapati empat orang pelaku yaitu ADR alias Topek (25) yang merupakan eksekutor, MRP alias Kupang, MGP alias Pani, dan MR alias Encu. Ketiga orang tersebut (NRP, MJP, dan MR) sebelumnya telah diamankan oleh Polda Metro Jaya.
Baca Juga:
Nekat Ceburkan Diri, Pria Asal Cirebon Hilang Terseret Arus di Brebes
“Untuk eksekutor sudah diamankan oleh kita pada 14 november 2021 ditangkap di Cigudeg, Bogor,” kata Setyo.
Setyo menambahkan bahwa setelah kejadian, Topek sempat melarikan diri ke daerah Gadog, Bogor dengan dibantu oleh temannya. Ia bersembunyi dan berpindah-pindah tempat yang pada akhirnya dapat ditangkap oleh kepolisian.
Kronologi dari kejadian tersebut menurut hasil dari interogasi pelaku, pelaku mengambil hp korban. Tetapi, korban sempat melakukan perlawanan yang kemudian korban ditebas oleh pelaku menggunakan celurit yang membuat korban terjatuh.
Baca Juga:
Pastikan Wilayah Hukum Kondusif Kapolres Binjai Cek Pospam & Posyan
Dalam melakukan aksinya, sebelumnya pelaku (Topek) melakukan pesta narkoba terlebih dahulu di daerah Pulo Gadung.
“Menurut keterangan pelaku, ia melakukan satu shots lalu kemudian mencari mangsa,” tutur Setyo.
“Bukan menjadi rahasia lagi, bahkan menjadi fakta bahwa tindakan keji ini didasari dengan penggunaan narkoba,” tambahnya.