Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan melakukan sosialisasi kepada warga terkait judi daring dalam kegiatan "Ngopi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat" demi menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara Ke-78, pada Rabu malam (26/6/2024).
Bahkan, kasus judi daring yang terkuak di Jakarta Selatan terjadi pada Rabu (10/4).
Baca Juga:
Blok M Diawasi 24 Jam, Dishub DKI Tindak Parkir Liar dan Jukir Ilegal
Seorang wanita bernama Titani Eifely (25) menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh suaminya, berinisial KL di kawasan Kebon Baru, Tebet, Jakarta Selatan.
Kasus ini bermula dari sang suami meminjam KTP miliknya untuk digunakan pada aplikasi pinjaman online (pinjol) namun sang istri tak mengizinkan.
Atas kejadian tersebut, Polres Metro Jakarta Selatan tengah menyelidiki kasus KDRT yang terdaftar dengan nomor: LP/B/1071/IV/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA, pada Kamis (11/4/2024), pukul 11.04 WIB.
Baca Juga:
Kapolres Jaksel Ungkap Tawuran di Manggarai Ada Sejak 1970, Pemicunya Macam-macam
[Redaktur: Sutrisno Simorangkir]