WahanaNews Jakarta.co - Proyek peningkatan Standar Pelayanan Penyelenggara (SPP) terminal bus Pulogadung, Jakarta Timur menuai sorotan dikalangan masyarakat terkait dugaan mark up anggaran dan ketidaksesuaian hasil pembangunan dengan nilai proyek menjadi perhatian publik terkait pemanfaatan anggaran sebesar Rp2.057.763.366,00.
Diketahui penyedia yang ditunjuk sebagai pelaksana adalah rekanan binaan UP Terminal Angkutan Jalan Dinas Perhubungan DKI Jakarta, inisial CM, nama perusahaan CV.Noverianto Putra Perkasa, nomor kontrak 4646/PN.01.02 tanggal 11 Juni 2025 dengan jangka waktu pelaksanaan 90 (sembilan puluh) hari kalender dan akan berakhir tanggal 11 september 2025.
Baca Juga:
Aparat Penegak Hukum Didesak Periksa PPK Dinas Perhubungan Prov DKI Jakarta
Salah satu item pekerjaan yang menjadi sorotan yaitu pemakaian beton sebagian dikerjakan dengan pengecoran manual, pada hal harga beton dalam kontrak e-Katalog nilainya cukup fantastis. Selain itu, pemasangan pondasi batu kali nilainya ratusan juta rupiah namun fakta dilapangan tidak ada terpasang.
Pantauan wahananews dilokasi, Senin (25/8) meski masa pelaksanaan mau berakhir tampak dilapangan masih banyak item pekerjaan yang belum dikerjakan dan konsultan pengawas tidak ada di lokasi proyek.
Foto: Perbaikan jalan di koridor halte busway terminal Pulogadung
Baca Juga:
Wapres Gibran Pastikan Proyek Pembangunan IKN Tetap Dilanjutkan Era Prabowo
Salah seorang tukang bernama Siswanto saat ditemui dilokasi mengatakan jumlah kuli yang bekerja hanya 12 orang, pada hal masih banyak item pekerjaan yang harus diselesaikan karena kontrak sudah mau berakhir.
"Ya, kalau mau kejar progres tenaga harus ditambah,” ujarnya.
Menurut Siswanto di awal memang ada item pemasangan pondasi batu kali sambil menunjuk lokasi, "disitu mas' ada pemasangan batu kali sekitar bantaran kali itu, tapi dialihkan ke pembongkaran gedung kantor pospol dan warung-warung liar dengan memakai alat berat, sepengetahuan saya begitu Mas,” ungkapnya.