Kontraktor sebagai pelaksana pekerjaan konstruksi harus mengerjakan proyek sesuai dengan kontrak yang telah dibuat antara owner dan kontraktor. Pihak kontraktor melaksanakan pekerjaan sesuai dengan spesifikasi teknis yang tercantum didalam kontrak dan menggunakan metode pekerjaan konstruksi yang telah direncanakan sebelumnya dan seluruh kegiatan tersebut harus diawasi oleh konsultan pengawas.
Selain itu pelaksanaan pengawasan pekerjaan konstruksi juga melibatkan mandor proyek yang merupakan orang yang ditunjuk pihak kontraktor untuk mengawasi proyek. Mandor proyek bertugas mengawasi bahan atau material konstruksi yang dilirimkam oleh supplier dan memastikan bahan-bahan tersebut kualitasnya sudah sesuai dengan spesifikasi teknis atau tidak.
Baca Juga:
Tiga Tahun Dibiarkan Rusak, Pemkab Karawang Diminta Turun Tangan
[Redaktur: Alpredo]