3. Hentikan sementara PTM sampai tahun ajaran baru Juli 2022 (10%);
4. Kembali ke PTM dengan kapasitas 50% (24%);
Baca Juga:
Viral Mantan Polisi di Labuhanbatu Tuding Kapolres Terima Suap, Kasusnya SP3
5. Tetap PTM 100% asalkan patuh protokol kesehatan dan anak langsung pulang kerumah (47%), dan jawaban lainnya (4%).
"Usulan para orang tua dalam survei ini tetaplah mendukung pelaksanaan PTM, hanya saja mereka ingin kapasitasnya dikurangi menjadi 50 persen saja, mengingat sulitnya jaga jarak saat proses pembelajaran di dalam kelas dan dalam ruangan tertutup selama beberapa jam, ini beresiko tinggi penularan. Bahkan ada 25% orang tua yang ingin PTM dihentikan dahulu," ujar Retno.
"Suara orang tua yang meminta PTM dihentikan terlebih dahulu karena Indonesia memasuki gelombang ketiga dan angka kasus Covid-19 di sejumlah wilayah di Indonesia, terutama di DKI Jakarta, Jawa Barat dan Banten, sangat amat patut menjadi pertimbangan Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah. Atas dasar konvensi hak anak, di masa pandemi negara harus mengutamakan keselamatan anak di atas segalanya. Hak hidup nomor 1, hak sehat nomor 2 dan hak pendidikan di nomor 3, urutannya seharusnya demikian," tambahnya.[non]