Insiden kecelakaan berkali-kali ini membuat TransJ menjatuhkan sanksi kepada operator dan pengemudi. Ada dua operator bus yang diberi sanksi oleh pihak TransJ.
Sanksi akan diberikan berkala dari peringatan hingga pemutusan kontrak terhadap operator.
Baca Juga:
Pemkab Karo Klarifikasi Terkait Dana CSR Perusahaan di Kabupaten Karo.
"Kita sudah memberikan peringatan kepada operator. Jadi ada dua operator di sana, Mayasari dan Pahala Kencana, yang kemarin ada kecelakaan. Kita berikan peringatan," kata Direktur Utama PT TransJakarta Yana Aditya kepada wartawan, Selasa (15/3).
"Sanksi kan bertingkat. Ada peringatan, ada macam-macam, sampai yang paling tinggi itu pemutusan kontrak," imbuhnya.
Selain itu, direksi TransJ juga memberi sanksi skors terhadap pengemudi yang terlibat kecelakaan. Skors diberikan selama pengemudi tersebut diperiksa polisi.
Baca Juga:
APPUHK dan BNI Jalin Kolaborasi Tingkatkan Literasi Keuangan Petani dan Pelaku Usaha Hortikultura Karo.
Namun Yana enggan berkomentar mengenai pemeriksaan pengemudi tersebut. Dia mengatakan skors diberikan agar pengemudi lancar saat menjalani pemeriksaan.
"Tentu pramudinya karena sedang diperiksa, maka kami berikan sedikit skorslah ya supaya nanti pemeriksaannya lebih lancar," ucap Yana.[non]